Sepatu Bekas Singapura Acak-acak RI, Kemenperin Ambil Tindak Tegas
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
09 - Mar - 2023, 07:45
JATIMTIMES - Jual beli sepatu impor bekas saat ini tengah menguasai pasar. Perdagangan itu dilakukan secara online dan juga offline.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku pembina industri, dalam hal ini Industri alas kaki menyebut pihaknya segera mengambil sikap dengan berkoordinasi bersama Kementrian/Lembaga (K/L) terkait lainnya, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bea dan Cukai, TNI dan Polri untuk mencegah terjadi masuknya impor ilegal sepatu bekas.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya