Catat! Pemerintah Prioritaskan Pelaku UMKM sebagai Penerima Subsidi Kendaraan Listrik
Reporter
Ruth Simarmata
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Mar - 2023, 01:30
JATIMTIMES - Pemerintah berencana akan prioritaskan pemberian subsidi kepemilikan kendaraan listrik kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lebih khusus lagi, UMKM yang mengikuti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Subsidi kepemilikan motor listrik ini akan mulai diberikan pada tanggal 20 Maret mendatang. Subsidi yang diberikan berupa potongan harga pembelian dan konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya