Oknum Wartawan Pokja Polres Nganjuk Dilaporkan Polisi, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik
Reporter
Iskandar Zulkarnaen
Editor
Dede Nana
07 - Mar - 2023, 03:25
JATIMTIMES - Oknum wartawan media online berinisial SR diduga melakukan pencemaran nama baik dan dilaporkan ke Polres Nganjuk. Pelapor adalah seorang perempuan berinisial WD (40) warga jalan Barito, gang tangkis Barat No 22, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk.
Oknum wartawan itu menurut WD diduga melakukan penghinaan dengan berkata kotor melalui grup WhatsApp juga dilakukan chat pribadi ke teman-teman pelapor sampai ke grup Pokja Polres Nganjuk.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya