ASN dan P3K Pemkab Kediri Wajib Kenakan Pakaian Khas

Reporter

Eko Arif Setiono

Editor

Dede Nana

03 - Mar - 2023, 03:00

ASN Kabupaten Kediri pakai pakaian khas Kabupaten Kediri. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Pakaian khas Kabupaten Kediri mulai Maret 2023 ini wajib dikenakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor OT.09_1/418.07/I/2023 tentang Peraturan Bupati Kediri Nomor 61 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, pakaian khas kabupaten kediri, bupati kediri, asn p3k kabupaten kediri,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat