Proses Penciptaan Babi, Binatang yang Diharamkan Allah Bagi Umat Islam
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Feb - 2023, 08:52
JATIMTIMES - Babi menjadi binatang yang diharamkan oleh Allah SWT. Bukan hanya dagingnya, tapi segala hal yang dihasilkan dari babi diharamkan untuk manusia. Lalu jika babi haram, mengapa Allah SWT menciptakan babi?
Dari beberapa sumber, bincangsyariah maupun detikfood, dijelaskan bahwa babi diciptakan sebagai bahan ujian untuk manusia. Seorang umat yang mampu menghindari segala hal yang berkaitan dengan babi, maka ia merupakan umat yang lulus dalam ujian Allah SWT.
Baca Juga : Siap Bersaing dan Berkontribusi di Berbagai Sektor, FEB Unisma Lepas 208 Wisudawan Periode ke-69
Kisah penciptaan babi juga berkaitan dengan tikus dan kucing. Hal ini dijelaskan dalam sebuah buku berjudul "Kisah Penciptaan dan Tokoh-tokoh Sepanjang Zaman" karya Syaikh Muhammad Bin Ahmad Bin Iyas.
Dalam penjelasan, saat itu pada masa Nabi Nuh AS. Bahtera Nabi Nuh yang juga ditumpangi hewan begitu penuh dengan kotoran hewan. Para umat yang menumpangi bahtera itu kemudian melaporkan kepada Nabi Nuh.
Setelah itu, Allah SWT memberikannya Wahyu kepada Nabi Nuh untuk memeras ekor gajah. Setelah melakukan perintah Allah SWT, kemudian munculah babi jantan dan babi betina. Babi itu kemudian membersihkan kotoran-kotoran tersebut dan memakannya.
Babi tersebut kemudian tiba-tiba bersin dan tiba-tiba Allah menciptakan dari bersin tersebut hewan tikus jantan dan betina. Tikus tersebut kemudian berkembang biak dan kawanan tikus itu mulai menggigit merusakkan kayu-kayu di bahtera.
Para umat yang mengetahui kembali melaporkan pada Nabi Nuh. Dari situ, Nuh kemudian mengerahkan kawanan kucing untuk memangsa tikus. Sampai akhirnya, hingga saat ini tikus dan kucing bermusuhan.
Larangan Allah SWT tentang mengonsumsi babi jelas telah ditegaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 3 yang artinya, "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala," (QS: Al-Maidah:3).
Baca Juga : Baca Selengkapnya