Buntut Kasus Penganiayaan Anak Pejabat DJP, Ansor Gelar Aksi Tuntutan di Kantor Pajak Kepanjen
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Feb - 2023, 01:52
JATIMTIMES - Sedikitnya ada 50 kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Serbaguna (Banser) Kabupaten Malang yang menggelar aksi damai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen, Jumat (24/2/2023) sore.
Puluhan kader Ansor dan Banser tersebut mendatangi KPP Pratama Kepanjen, guna menyuarakan tuntutannya terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terhadap putra dari pengurus GP Ansor pusat.
Baca Juga : Bayi 16 Bulan yang Miliki Berat 27 Kg di Bekasi Akan Dirujuk ke RSCM
Dari pantauan Jatim Times, puluhan peserta aksi damai tiba di KPP Pratama Kepanjen di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada pukul 14.20 WIB.
Mereka kemudian menyuarakan tuntutannya dan menggelar doa serta salawatan bersama. Ditemui di sela agenda aksi damai, Ketua Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Malang, Fatkhurrozi menuturkan ada tiga tuntutan yang ditekankan pada aksi kali ini.
Pertama adalah tuntutan agar orang tua tersangka penganiayaan yang merupakan pejabat DJP dipecat.
"Salah satu tuntutannya adalah pemecatan terhadap orang tua, jadi intinya kami ingin menyelamatkan kantor pajak selaku instansi negara ini dari cara-cara preman," tegasnya.
Kedua, lanjut Fatkhurrozi, tuntutan aksi massa adalah meminta agar pihak penegak hukum, yakni kepolisian agar mengusut tuntas kasus penganiyaan tersebut.
"(Tuntutan) kedua agar pelaku di tuntut dan di adili seadil-adilnya," imbuhnya.
Kemudian tuntutan terakhir, lanjut Fatkhurrozi, adalah terkait harta kekayaan dari orang tua tersangka penganiayaan yang disebut tidak wajar.
"Kemudian yang terakhir tadi, tapikan butuh proses. Bahwa mengenai kekayaannya ini yang tidak wajar, info ini mohon diselidiki," pintanya.
Dari tiga tuntutan tersebut, satu di antaranya telah terpenuhi. Yakni mengenai pemecatan terhadap orang tua tersangka penganiayaan.
"Intinya kami cuma menyampaikan aspirasi, dan semalam kami sudah berkordinasi dengan kepolisian. Tuntutan kita sudah disampaikan, dan pagi tadi sudah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sudah dipecat dari jabatannya," tutur Fatkhurrozi.
Telah terealisasinya satu dari tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai itulah, yang menurut Fatkhurrozi membuat jumlah peserta aksi damai dari Ansor dan Banser Kabupaten Malang akhirnya hanya dibatasi 50 orang...