Bharada E Diharap Kembali ke Polri, Laporan Etik pun Dicabut

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

21 - Feb - 2023, 01:39

Bharada E dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. (Foto dari internet)


JATIMTIMES - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mencabut laporan dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin Bharada Richard Eliezer.

Tak hanya mencabut laporan, Tampak juga menginginkan Bharada E bekerja lagi di Polri setelah vonis dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J dijatuhkan PN Jakarta Selatan.

Baca Juga : Sederet Fakta Hilangnya Dosen UII Usai Berkegiatan di Oslo, Norwegia 

Saor Siagian anggota Tampak mengatakan laporan yang sebelumnya dibuat ditujukan pada Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E. Namun pencabutan laporan hanya dilakukan pada laporan Richard.

"Karena hukumannya sudah diputus 1,5 tahun. Kami minta laporan untuk Eliezer dicabut. Awalnya kami memang melaporkan dia karena turut menjadi pembunuh, tapi dalam proses hukum Eliezer menjadi justice collaborator," ujar Saor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Lebih lanjut, Saor mengatakan jika Bharada E sudah sudah mengaku secara terbuka dan meminta maaf kepada keluarga.

Pihaknya juga mendorong agar Bharada E bisa kembali bekerja bersama Polri. Sebab, menurutnya, Bharada E adalah wajah Polri yang baru, jujur, dan baik.

"Kematian Yosua sebagai martir, kami dorong Eliezer kembali karena dia jujur. Dia simbol kepolisian baru. Kami berharap dia bisa kembali bekerja dan tidak ada Ferdy Sambo yang lain," ucapnya.

Saor selanjutnya mengatakan Bharada E seharusnya tak dipecat dari Polri bila merujuk vonis 1,5 tahun penjara yang sudah inkrah dan amanat di dalam Peraturan Kapolri (Perkap).

"Polisi yang melakukan pelanggaran pidana dengan ancaman 5 tahun dan diputus 3 tahun bisa dipecat. Karena Bharada E sudah sah sudah inkrah diputus 1 tahun 6 bulan," tuturnya.

Ia menegaskan, Tampak tidak membela Bharada E sebagai pembunuh. Namun, Saor dkk menganggap Bharada E orang yang membuka fakta terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Jadi kami mencabut. Kami membela seseorang yang mau jujur dan mengungkap. Oleh sebab itu kami tak meneruskan," kata Saor.

Sementara, orang tua Bharada E yakin jika anaknya bisa kembali lagi ke Polri usai menjalani vonis 1,5 tahun.

Ibunda Richard, Rineke Alma Pudihang meyakini tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tidak akan memberikan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anaknya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette