Penyelidikan Keracunan Massal Mahasiswa UB Berlanjut, Belasan Korban Diperiksa Polisi
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Feb - 2023, 02:07
JATIMTIMES - Penyelidikan peristiwa keracunan massal yang dialami oleh ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), kembali memasuki babak baru.
Setelah sebelumya tujuh saksi dari juru masak dan Wakil Dekan Fakultas Teknik UB yang menjalani pemeriksaan polisi, kali ini belasan mahasiswa yang menjadi korban terpantau mendatangi ruang Satreskrim Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan penyelidikan, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga : Curi Kayu untuk Dijual, Warga Sumawe Ditangkap Polisi
Dari pantauan Jatim Times, tercatat sedikitnya ada 12 mahasiswa yang diagendakan bakal menjalani pemeriksaan. Di mana, 11 diantaranya merupakan mahasiswa yang menjadi korban dalam peristiwa keracunan massal.
Sedangkan satu mahasiswa lainnya merupakan panitia penyelenggara kegiatan perkemahan pengabdian kepada masyarakat, yang dijalani oleh para mahasiswa saat mengalami keracunan massal pada Selasa (7/2/2023) lalu.
"Kita melakukan pemeriksaan terhadap 12 mahasiswa. 11 dari mahasiswi sebagai korban yang mengalami keracunan, kemudian satu dari panitia," kata Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro saat ditemui Jatim Times di sela-sela pemeriksaan, Kamis (16/2/2023).
Wahyu menyebut, pemeriksaan terhadap 11 mahasiswi yang menjadi korban dalam peristiwa keracunan massal tersebut, ditujukan untuk mensingkronkan apakah sama dengan hasil uji laboratorium sampel makanan yang hasilnya keluar pada Senin (13/2/2023).
"Tujuan kami memeriksa 11 orang dari korban ini untuk mengetahui terkait penyebabnya (keracunan). Apakah betul mereka ini makan siang dan makan malam (sebelum keracunan). Kalau misalnya betul, berarti cocok dengan hasil lab (laboratorium)," jelasnya.
Selain bermaksud untuk mengetahui sumber keracunan, lanjut Wahyu, pemeriksaan terhadap belasan korban tersebut juga bertujuan untuk mencari penyebab dari keracunan massal. "Kemudian untuk mengetahui gejalanya itu seperti apa, apakah gejalanya sama dengan gejala kalau misalkan terkena bakteri E. coli," tuturnya.
Anggota Polri dengan pangkat dua balok ini menambahkan, belasan saksi yang menjadi korban keracunan massal yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan tersebut, merupakan hasil dari random. Yakni korban yang dianggap mewakili 360 mahasiswa yang mengalami keracunan massal.
"Jadi kita tidak memilih mana yang terparah, tapi random sampling. Namun dari 11 itu sudah bisa mewakili 360 (mahasiswa yang mengalami gejala keracunan), karena kita tidak mungkin kalau semuanya diperiksa...