Nasihat Ibunda Yosua Pada Richard Eliezer Usai Divonis Ringan
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Feb - 2023, 01:58
JATIMTIMES - Ibunda Yosua Hutabarat yakni Rosti Simanjuntak berpesan pada Richard Eliezer usai divonis ringan oleh majelis hakim. Rosti mengatakan bahwa jangan sampai ada lagi Eliezer yang dimanfaatkan oleh atasan. Lebih lanjut, Rosti meminta agar Richard berubah untuk menjadi lebih baik.
“Jangan mau lagi tergoda dengan janji-janji atau iming-iming yang menggiurkan, yang menyesatkan diri untuk masa depan dan keluarga,” ujar Rosti di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga : Tidak Genap 24 Jam, Polsek Ringinrejo Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian
“Hargai keluarga, hargai pertemanan, hargai atasan, hargai senior. Jangan hanya pertemanan di bibir, nyatakan dengan hati yang tulus, mari kita didik anak kita untuk berbuat hal yang positif, jangan sia-siakan pertemanan di dalam pekerjaan,” sambungnya.
Rosti lalu mengingat kembali momen Richard bersujud untuk meminta maaf padanya.
“Bharada E datang kepada kami, dia datang sujud minta maaf,” ujar Rosti
Permintaan maaf itu harapan Rosti semoga tulus dari hati Richard bukan karena desakan.
“Mudah-mudahan dari hati yang tulus bukan karena terdesak. Mudah-mudahan setelah vonis ini menjadi lebih baik,” katanya.
Hadirnya Rosti di persidangan vonis Richard didampingi oleh kuasa hukum keluarganya, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam momen itu, Kamaruddin Simanjuntak tampak menangis terharu dan menyeka air matanya usai hakim menyebut jika status justice collaborator Richard Eliezer diterima.
Baca Juga : Modus Calo Balik Nama Kendaraan, Warga Bululawang Ditangkap Polisi
Sementara, pengacara Richard Ronny Talapessy terlihat menangis usai keluar dari ruang sidang vonis Richard Eliezer.
Tangisan Ronny pecah usai sang klien di vonis dengan 1,6 tahun penjara. Momen Ronny menangis haru itu terekam kamera awak media yang hadir di sana.