Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
15 - Feb - 2023, 08:43
JATIMTIMES - Mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya