Tak Sepakat Hukuman Mati, Komnas HAM Tanggapi Vonis Ferdy Sambo

Reporter

Mutmainah J

14 - Feb - 2023, 01:01

Suasana sidang vonisan Ferdy Sambo hari ini. (Foto dari Youtube KompasTV)


JATIMTIMES - Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan buka suara terkait penjatuhan vonis mati pada Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (13/2/2023).

Hari mengatakan, hukuman mati seharusnya tidak lagi dipakai. 

Baca Juga : Kejagung Apresiasi Hakim yang Telah Menjatuhkan Vonis Mati pada Ferdy Sambo

"Komnas HAM memandang bahwa penggunaan hukuman mati dalam pemidanaan seharusnya dihapus dari sistem hukum di Indonesia,” kata Hari, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, Hari menjelaskan penghapusan pada hukuman mati itu sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia. Dalam hak itu, Hari menambahkan ada sebuah hak hidup yang mana hak tersebut tidak boleh direnggut oleh siapapun.

"Hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun," kata dia.

Selanjutnya, Hari mengatakan kritikan yang diberikan Komnas HAM pada putusan itu bukan berarti pihaknya membela Ferdy Sambo. Hari mengatakan jika pihaknya juga mengutuk perbuatan Sambo dan berbela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

Dia berpendapat kejahatan yang dilakukan Ferdy sangat serius. Selain terbukti melakukan pembunuhan berencana, Ferdy juga melakukan obstruction of justice dengan memanfaatkan posisinya sebagai aparat penegak hukum untuk menghindari hukuman dari perbuatannya.

Namun menurut Hari, vonis mati pada seseorang itu sama dengan pelanggaran HAM. Hari lalu menyebut jika hukuman mati sudah bukan pidana pokok dalam Undang-undang.

“Dalam KUHP yang baru, hukuman mati bukan lagi menjadi pidana pokok,” kata dia.

Meski menolak hukuman mati, Hari mengatakan Komnas HAM tetap menghormati putusan hakim. Dia mengatakan vonis ini memperlihatkan tidak ada satu orang pun yang berada di atas hukum.

Baca Juga : Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Sementara, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menilai hakim menjatuhkan hukuman tersebut tidak berdasarkan fakta, namun asumsi...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette