Reskrim Polsek Ringinrejo Amankan Terduga Maling Motor di Kediri
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Nurlayla Ratri
09 - Feb - 2023, 03:28
JATIMTIMES - Seorang pria berinisial SI (30) terduga maling sepeda motor ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo saat mengambil kendaraannya tertinggal di warung angkringan Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Selasa malam (7/2/2023).
SI pria asal Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar ditangkap petugas setelah mencuri sepeda motor merek Scoopy AG 5141 NN milik Laila Khoiriyah (24) warga Desa Sleman Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Pasutri di Kota Malang Hampir Jadi Korban Penipuan Orang Berkedok Nakes
Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno mengatakan awal mula kejadian kasus pencurian sepeda motor itu. Awalnya terduga pelaku SI berangkat dari rumahnya mengendarai sepeda motor merek beat menuju warung angkringan milik korban di Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.
"Kendaraan milik korban terparkir di depan warung pinggir jalan dengan kunci menancap,"kata AKP Joko, Rabu (8/2/2023).
Pada saat korban berada di warung tidak menaruh curiga kepada orang. Tidak lama kemudian tiba-tiba kendaraan milik korban yang terparkir di luar lampunya menyala.
"Korban melihat dari dalam kalau kendaraannya dipakai oleh orang lain kabur ke arah selatan," terang AKP Joko.
Mengetahui kendaraannya dicuri, korban langsung berusaha mengejar. Akan tetapi korban tidak berhasil. Merasa menjadi korban pencurian kendaraan korban langsung melapor ke Polsek Ringinrejo.
"Setelah menerima laporan petugas unit Reskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP," tuturnya.
Pada saat petugas melakukan olah TKP, lanjut disampaikan AKP Joko, petugas mencurigai salah seorang pengunjung yakni SI. Petugas langsung menginterogasi SI.
Baca Juga : Sebulan Capai Miliaran Pengakses, Ini Situs Terfavorit Warna Dunia
"Dari keterangan saksi dan korban ciri-ciri terduga pelaku sesuai. Akhirnya SI kita amankan,"ucap Joko...