Palsukan Merek, Anggota DPRD Gresik Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sampaikan Pledoi

04 - Feb - 2023, 05:07

Achmad Ubadi, anggota DPRD Gresik (kiri) saat menjalani persidangan secara daring.

JATIMTIMES - Sidang lanjutan perkara pidana pemalsuan merek dengan terdakwa Achmad Ubadi, anggota DPRD Gresik memasuki agenda pembelaan (pledoi).

Sebelumnya, politisi Gerindra itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 1 tahun dan 6 bulan penjara. Pemilik PT. Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) dinilai terbukti melanggar pasal 100 ayat (1) UU RI No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat