Banyuwangi Kini Punya Peraturan Daerah soal BUMD

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

04 - Feb - 2023, 01:37

Michael Edy Hariyanto, wakil ketua DPRD Banyuwangi, menandatangani berkas Perda BUMD di ruang rapat paripurna DPRD Banyuwangi. (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Setelah melewati pembahasan yang cukup panjang, DPRD dan bupati Banyuwangi akhirnya membuat persetujuan untuk mengesahkan Raperda Badan Usaha Milik daerah (BUMD) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi di DPRD Banyuwangi, Jumat (3/2/2023).

Rapat paripurna pengesahan Perda BUMD tersebut dipimpin Michael Edy Hariyanto, wakil ketua DPRD, dan dihadiri oleh bupati-wakil bupati Banyuwangi bersama sekda, beberapa pimpinan OPD, camat, lurah/kepala desa dan undangan lain.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat