Advokasi Anak Korban Bentrok Perguruan Silat, LSM Bintara Tulungagung Datangi Komnas HAM
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
01 - Feb - 2023, 02:25
JATIMTIMES - Aksi kenakalan remaja hingga sampai pelaku masuk penjara mendapat perhatian Lembaga Sosial Masyarakat Bintang Nusantara (LSM Bintara) Tulungagung. Hal ini disebutkan Ketua Bintara Raden Ali Shodik sebagai tindaklanjut dari aduan orang tua yang anaknya harus mendekam di sel akibat bentrok dengan perguruan silat.
"Ini tindak lanjut advokasi terkait penahanan anak sekolah yang diduga bentrok perguruan silat di Tulungagung. Ini masuk babak serius," kata Raden Ali Selasa, (31/1/2023).
Baca Juga : Penetapan Tersangka Perusakan Kantor Arema FC, Kapolresta Malang Kota: Ini Murni Kasus Pidana
LSM Bintara menilai, problematika seperti ini seharusnya sudah selesai pada tataran regional, akan tetapi faktanya tidak berjalan semestinya. “Problematika ini seharusnya sudah selesai pada tataran regional dan stakeholder ataupun pihak yang berkaitan juga andil berperan serta dalam penyelesaian masalah seperti ini," terang Ali.
Menindaklanjuti hal tersebut dalam surat dengan Nomor : 56/LSM- Bintara/11/IV/2023 dan perihal “Permohonan Penyelesaian Segera Perkara Bentrok Antar Anggota Perguruan Pencak Silat di Tulungagung yang Berujung Pidana bagi pelajar dan mahasiswa” yang dikirimkan ke pihak terkait di Tulungagung tidak kunjung menemui titik terang.
"Oleh karenanya, pendampingan berlanjut pada tataran tingkat pusat," ujarnya.
Ia kemudian mendatangi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta untuk menyampaikan bahwa penanganan kasus seperti ini harus dilakukan dengan segera.
"Dikarenakan anak (korban) masih sekolah dan masih memilki masa depan yang panjang. Selain itu agar di kemudian hari tidak menimbulkan problematika baru yang berada di masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya