Peran Eksekutor Bharada E Membuat Jaksa Meminta Hakim untuk Menolak Pleidoinya

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

31 - Jan - 2023, 01:39

Bharada E dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. (Foto dari internet)


JATIMTIMES - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan penasihat hukum dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa meminta agar Bharada E tetap dijatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan yang telah dibacakan.

Baca Juga : Pelajar SD di Dampit Diduga Jadi Sasaran Penculikan Anak, Polisi Selidiki

"Kami memohon majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan JPU," ujar jaksa saat membacakan replik dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Lebih lanjut, jaksa menegaskan penjatuhan tuntutan 12 tahun terhadap Bharada E telah sesuai dengan parameter yang sudah jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tak hanya itu, jaksa juga mengatakan tinggi rendahnya tuntutan pada Bharada E telah memenuhi asas kepastian hukum dan rasa keadilan. Pada kesempatan itu juga jaksa menyinggung soal peran eksekutor Bharada E yang menembak Brigadir J tiga hingga empat kali tembakan.

"Tuntutan tersebut kami ajukan dengan mempertimbangkan kejujuran kejujuran dalam memberikan keterangan dari terdakwa Richard Eliezer yang telah membuka kotak pandora sehingga terungkapnya pembunuhan terhadap korban Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Mengenai perlindungan saksi yang diatur oleh pasal 10A UU Nomor 31 Tahun 2012 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang memuat frasa penjatuhan pidana yang paling ringan di antara terdakwa lainnya, jaksa sudah mempertimbangkannya.

Pertimbangan itu menghasilkan bahwa Bhara E tidak cocok dengan frasa tersebut. Menurut jaksa, pasal a quo belum mengakomodasi saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap suatu tindak pidana.

Jaksa lalu menilai, dalam kasus pembunuhan pada Brigadir J, Bharada E memiliki peranan yang cukup dominan dibandingkan dengan terdakwa lainnya. 

Dengan demikian, permohonan tuntutan kepada majelis hakim untuk menjatuhkan paling ringan terhadap Bharada E di antara terdakwa lainnya perlu mendapat kajian lebih mendalam...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette