Polisi Amankan 107 Orang Ikut Aksi Perusakan Kandang Singa
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
30 - Jan - 2023, 04:41
JATIMTIMES - Polisi telah mengamankan 107 orang dari sekitar 300 orang yang diduga melakukan aksi perusakan dan penganiayaan saat menyerang Kandang Singa -kantor Arema FC- di Jalan Mayjen Panjaitan No 42, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1/2022) siang. Ratusan orang tersebut dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan.
Selain mengamankan 107 orang massa yang mengatasnamakan "Arek Malang Bersikap", polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengembangkan penyidikan.
Baca Juga : Manager Arema FC Akui Ingin Terbuka Berdialog Bersama Arek Malang
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya sejauh ini telah mengamankan 107 orang. Semuanya diduga terlibat dalam aksi "Arek Malang Bersikap" pada Minggu (29/1/2023).
“Sebanyak 107 orang diamankan, diduga ikut dalam aksi dan masih didalami,” kata Budi Hermanto, Minggu (29/1/2023) malam.
Dari pantauan media ini di Mapolresta Malang Kota, sejumlah massa aksi terlihat dibawa polisi. Mereka dikumpulkan di Ballroom Sanika Satyawada untuk kemudian dilakukan pemeriksaan di ruang satreskrim.
Hingga pukul 21.00 WIB, terlihat pemeriksaan belum usai. Namun beberapa anggota polisi lalu lalang di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Sementara, dua truk dari satsabhara juga disiagakan di halaman Mapolresta Malang Kota.
Sementara itu, media ini juga mendapat rilis resmi dari Karo Ops Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Puji Santoso. Di situ, polisi menyatakan mengevakuasi 3 orang korban luka akibat chaos di Kandang Singa.
"Polisi juga mengevakuasi 3 orang korban luka-luka atas nama Nur Rokim (46) yang luka di bagian kepala, Yessi Gusman (40) luka di bagian dahi sebelah kiri, serta Robert (51) di dahi kiri. Semuanya luka akibat benda tumpul," ungkap Puji Santoso, Minggu (29/1/2022).
Menurut Puji Santoso, pasca-kejadian polisi langsung berkoordinasi dengan tokoh-tokoh Aremania guna mengantisipasi jangan ada tindakan balasan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya