Terlibat Jaringan Ganja dari Lapas, Warga Kota Malang Rayakan Ultah di Penjara
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
28 - Jan - 2023, 04:44
JATIMTIMES - Seorang pemuda berinisial VFA alias Rino, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ditangkap Satresnarkoba Polres Malang setelah terlibat dalam jaringan ganja. Akibatnya pria kelahiran 31 Januari 1997 tersebut terpaksa merayakan ulang tahunnya yang ke-26 tahun di penjara.
Kasatreskoba Polres Malang AKP Subijanto menjelaskan, tersangka Rino ditangkap lantaran terlibat dalam jaringan narkoba jenis ganja yang diduga dipasok dari lapas. Dia ditangkap sesaat setelah mengambil pasokan ganja di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Banyak Lampu Taman Dicuri, DLH Kota Malang Sebar 18 Orang untuk Pengawasan
"Dari tangan tersangka, petugas mendapati barang bukti ganja dengan total seberat 801,84 gram," kata Subijanto saat sesi rilis di halaman lobi utama Polres Malang, Jumat (27/1/2023).
Ratusan gram ganja siap edar yang diamankan dari tersangka Rino tersebut telah terbagi menjadi beberapa paket ganja. Beberapa paket di antaranya berisi poket ganja kering siap edar.
Selain menyita puluhan paket ganja yang berisi poket ganja siap edar, beberapa barang bukti lainnya juga turut diamankan polisi. Di antaranya kardus sepatu untuk mengemas paket ganja, dua timbangan elektrik, spidol, karter, satu pak plastik transparan untuk mengemas poket ganja, dompet, kertas rokok, hingga satu unit sepeda motor yang dijadikan sarana dalam jaringan narkoba milik tersangka Rino.
"Saat ini kasusnya masih kami kembangkan. Kami masih memburu pemasok ganja yang mengirim paket kepada tersangka," tegasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Rino dijerat dengan Undang-undang tentang narkotika. Yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Sementara itu, saat diinterogasi oleh kasatresnarkoba Polres Malang ketika sesi rilis berlangsung, tersangka Rino mengaku mendapat pasokan ganja dari seseorang yang kini mendekam di penjara alias lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Dia WA (WhatsApp) saya Pak. Saya kenal dia dari teman," kata Rino saat ditanya dari mana dirinya bisa kenal jaringan pemasok ganja dari lapas.
Baca Juga : Baca Selengkapnya