Mangkir Panggilan Penyelidikan, Terduga Guru Ngaji Cabul Diduga Kabur dari Rumah
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
28 - Jan - 2023, 01:30
JATIMTIMES - Oknum guru ngaji di Kecamatan Singosari yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur, dikabarkan kabur dari rumahnya. Hal itu dikuatkan dengan temuan polisi saat mencoba mendatangi rumah oknum guru ngaji berinisial K tersebut, saat dirinya tidak memenuhi panggilan penyelidikan polisi pada Kamis (26/1/2023).
Pernyataan itu disampaikan Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik saat ditemui Jatim Times di Polres Malang, Jumat (27/1/2023). "Kemarin (Kamis 26/1/2023) penyidik dari Reskrim (Polres Malang) sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap terduga pelaku. Namun kemarin yang bersangkutan tidak hadir," katanya.
Baca Juga : Matematika Bukan Lagi Pelajaran yang Sulit, Cari Tahu Tips Belajarnya di Sini
Mengetahui mangkirnya K dari panggilan pemeriksaan penyelidikan itulah, petugas kemudian mendatangi rumah terlapor. Yakni di kediamannya yang beralamat di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Kemudian kami juga melakukan atau mendatangi rumah terduga pelaku, tapi ternyata rumahnya kosong," imbuhnya.
Hingga kini, Taufik belum bisa memastikan apakah kakek 72 tahun itu kabur ke luar kota atau masih berada di Kabupaten Malang. Namun yang jelas, saat petugas mendatangi kediamannya, rumah K dalam keadaan kosong.
"Sementara kita belum mengetahui, karena dari hasil saat kami ke rumahnya, rumah terduga pelaku dalam keadaan kosong," ucap Taufik saat ditanya apakah pelaku kabur ke luar Malang.
Menanggapi hal itu, Satreskrim Polres Malang segera menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kedua terhadap K. "Saat ini dari pihak Satreskrim akan melakukan pemanggilan kedua," jelasnya.
Rencananya, panggilan kedua yang dilayangkan Satreskrim Polres Malang tersebut, bakal dilakukan pada minggu depan. "Minggu depan sudah diluncurkan untuk surat panggilan (kedua)," timpalnya.
Oleh karena itu, masih menurut Taufik, hari ini (Jumat 27/1/2023) Satreskrim Polres Malang telah menyusun surat panggilan kedua terhadap K. "Hari ini sudah dibuatkan, namun untuk kepastian harinya masih menyusul. Tapi yang jelas hari ini akan di buat panggilan kedua," tegasnya.
Nantinya, jika K masih tidak kooperatif, petugas kepolisian tidak akan segan-segan untuk melakukan penjemputan secara paksa terhadap K. "Kemudian apabila yang bersangkutan masih tetap tidak hadir, kami akan melakukan upaya paksa...