Sederet Fakta Rekening Penjual Burung di Pamekasan Diblokir KPK, Kok Bisa?
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Jan - 2023, 05:56
JATIMTIMES - Fenomena aneh terjadi baru-baru ini tengah menyita perhatian publik. Seorang warga Pamekasan yang berbisnis burung Love Bird, bernama Ilham Wahyudi mengaku rekeningnya diblokir oleh KPK.
Berikut ini sederet fakta pemblokiran rekening penjual burung oleh KPK.
1. Pihak BCA memberikan surat pemblokiran rekening
Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
Melalui surat itulah, BCA memblokir rekening Ilham. Sehingga Ilham tak bisa menarik uang, namun bisa menerima uang masuk.
2. Ilham Berbisnis Burung Lovebird
Mendapatkan pemblokiran itu, Ilham kebingungan. Pasalnya Dia menilai tak pernah mengikuti proyek apapun. Sejak 2015, Ilham hanya berbisnis burung Lovebird dan pernah mengunggah rekeningnya di Facebook.
3. Ilham Sudah menghubungi KPK
Karena tak bisa mengambil uang di rekeningnya, Ilham pun bergegas menghubungi operator KPK. Bahkan Dia juga sudah melakukan pengaduan melalui email.
4. Rekening Ilham Berisi Rp 2 Juta
Ilham Wahyudi mengaku saldonya hanya berisi Rp 2 juta.
"Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih," ungkap Ilham, dilansir Detikjatim, pada Jumat (27/1).
5. Nama Penjual Burung Sama dengan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut nama dan tanggal lahir Ilham Wahyudi sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan pemblokiran...