Jogo Nganjuk, Perguruan Pencak Silat Dilarang Konvoi dan Pakai Atribut
Reporter
Iskandar Zulkarnaen
Editor
A Yahya
25 - Jan - 2023, 11:47
JATIMTIMES - Perselisihan perguruan pencak silat di Kabupaten Nganjuk cukup meresahkan. Untuk mencegah terjadinya kericuhan, para personel perguruan pencak silat ini pun dilarang konvoi. Bahkan, mereka juga dilarang membawa atribut pencak silat yang dapat memicu keributan di seluruh kegiatan masyarakat. Larangan itu tertuang dalam instruksi Forpimda (forum pimpinan daerah) Kabupaten Nganjuk Jogo Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, meminta kepada semua pihak yang akhir - akhir ini menghangat akibat ulah segelintir oknum yang berselisih paham untuk damai dan menata kembali sendi-sendi kerukunan seperti sediakala.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Imbau ASN Tidak Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu 2024
Muhammad menyampaikan hal tersebut di hadapan peserta rapat koordinasi kamtibmas bersama Forkopimda dan pengurus perguruan silat se Kabupaten Nganjuk di ruang rapat Anjuk Ladang Kabupaten Nganjuk, Selasa (24/1/2023).
Muhammad menyebut pemicu dari semua kejadian terkait perselisihan oknum perguruan silat adalah tersebarnya berita-berita bohong atau hoax di media sosial yang bersifat profokasi sehingga menimbulkan kegaduhan. “Dalam tempo 4 hari sejak tanggal 20 januari 2023 kami telah mengungkap 7 kasus pengeroyokan terkaitu oknum perguruan silat dengan jumlah tersangka 19 orang dan 8 diantaranya masih anak-anak,” kata Muhammad.
“Apabila masih ada provokasi di medsos, kami harap untuk segera di take down, jika masih membandel kami akan lakukan penindakan sesuai hukum yg berlaku dan tidak ada penangguhan,” tandas Muhammad.
Senada dengan Kapolres Nganjuk, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini pihaknya banyak mendapatkan masukan dari masyarakat yang sudah risau terkait dengan adanya kerusuhan yg diakibatkan oleh oknum-oknum Perguruan pencak silat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya