Remaja 16 Tahun di Malang Diperkosa 4 Pria Berstatus Pelajar
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
25 - Jan - 2023, 04:53
JATIMTIMES - Seorang remaja yang masih berusia 16 tahun berasal dari Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang pria yang masih berstatus sebagai pelajar.
Keempat pelaku yang merupakan seorang pelajar dan masih berusia di bawah umur itu diantaranya R (18), warga Kecamatan Gondanglegi, IR (12), AF (13) dan AS (13) warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Kawanan Maling Obok-Obok Toko di Blitar, Gasak Rokok Senilai Rp 200 Juta
Orang tua korban telah melaporkan peristiwa tersebut pada Kamis (19/1/2023) ke Polres Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Riski Wahyu Saputro kemudian membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian beserta penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Malang.
"Betul, sudah ada laporan. Saat ini masih proses penyelidikan, nanti akan kami update perkembangannya," ungkapnya melalui sambungan telepon, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Kemudian, kuasa hukum korban, Axel mengatakan peristiwa pemerkosaan itu tidak terjadi secara bersamaan namun saling berkaitan.
Pemerkosaan pertama dilakukan oleh tersanga R disebuah rumah kosong di Kecamatan Kalipare. Selain memperkosa, aksi pemerkosaan itu juga direkam oleh teman R yang berinisial IR.
"Peristiwa ini bertahap. Bermula dari pemerkosaan yang dilakukan olah R. Ironisnya aksi pemerkosaan itu direkam video oleh temannya yang berinisial IR," ungkap Axel saat ditemui, Selasa (24/1/2023).
Selanjutnya, rekaman video itu disebarkan kepada tersangka AF dan AS oleh IR. Selain itu, IR juga meminta korban untuk melayani nafsu birahinya, jika menolak IR mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut.
"Di sisi lain, IR juga meminta korban untuk melayani nafsu birahinya, dengan ancaman akan menyebarkan video pemerkosaan itu," tuturnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya