Ferdy Sambo Minta Bebas, Penasihat Hukum: Ferdy Sambo Tidak Terbukti Secara Sah Bersalah
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
25 - Jan - 2023, 02:40
JATIMTIMES - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta bebas kepada majelis hakim dalam tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain meminta kebebasan, Sambo juga meminta kepada majelis hakim agar nama baiknya kembali dipulihkan.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Sambo, Arman Hanis dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi penasihat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023) malam.
Baca Juga : Uji Coba Jalan Satu Arah di Kawasan Kayutangan Heritage Dimulai Pekan Ketiga Februari 2023
Pembacaan nota pembelaan itu diawali dengan permintaan Arman yang meminta agar sejumlah permohonan Ferdy Sambo dikabulkan. Dalam kesempatan itu, Arman menyebut Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah bersalah.
"Satu, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider," ujar Arman di ruang sidang.
Lebih lanjut Arman meminta agar majelis hakim menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sudah dilayangkan minggu lalu. Di mana, pada saat itu JPU menunut Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Untuk itu, Arman meminta agar Ferdy Sambo dibebaskan dari segala dakwaan itu. Selain itu, Arman juga meminta agar majelis hakim kembali memulihkan nama baik Ferdy Sambo.
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," tutur dia.
"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," imbuh Arman.
Pada nota pembelaan sebelumnya yang dibacakan langsung oleh Ferdy Sambo berisikan mengenai curahan hati Ferdy Sambo yang merasa tekanan yang begitu besar. Menurut Ferdy Sambo, tekanan itu bahkan berpengaruh pada kasus yang tengah ia jalani dan juga keluarga pribadinya.
Bahkan Ferdy Sambo mengatakan ia hampir kehilangan haknya sebagai seorang terdakwa untuk membela diri. "Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari majelis hakim, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan...