Nota Pembelaan Ferdy Sambo: "Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan"

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

25 - Jan - 2023, 01:44

Ferdy Sambo saat jalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. (Foto dari internet)


JATIMTIMES - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023) kemarin.

Nota pembelaan itu diberi judul 'Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan'. Sambo mengatakan, awalnya pleidoi itu hendak diberi judul 'Pembelaan yang sia-sia'.

Baca Juga : Kawanan Maling Obok-Obok Toko di Blitar, Gasak Rokok Senilai Rp 200 Juta

"Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul: 'Pembelaan yang Sia-sia' karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acap kali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi," kata Sambo mengawali pleidoinya dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Dalam nota pembelaan itu, Sambo mengeluhkan tuduhan yang ditujukan terhadapnya. Sambo menilai tuduhan yang beredar di masyarakat itu seperti tidak memberi kesempatan Sambo untuk melakukan pembelaan.

"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari majelis hakim. Rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," katanya.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan baru kali ini merasakan tekanan yang begitu hebat. Bahkan, selama ia menjabat sebagai Polri, belum ada terdakwa yang mendapat tekanan sebesar Ferdy Sambo.

"Selama 28 tahun saya bekerja sebagai aparat penegak hukum dan menangani berbagai perkara kejahatan termasuk pembunuhan, belum pernah saya menyaksikan tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa sebagaimana yang saya alami hari ini," katanya.

Lantaran besarnya tekanan yang didapat Sambo, ia mengatakan nyaris kehilangan haknya sebagai seorang terdakwa. "Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari saya sebagai terdakwa," lanjutnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette