Kedutaan China Tanggapi Bentrokan yang Menewaskan Warganya di PT GNI
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jan - 2023, 05:01
JATIMTIMES - Kedutaan Besar China yang berada di Jakarta menanggapi bentrokan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Mereka mengecam peristiwa tersebut yang menewaskan warganya.
"Kami, sebagaimana pemerintah Indonesia, mengutuk insiden keji ini, saat kekerasan terjadi di kawasan industri menyebabkan warga China dan staf Indonesia tewas, serta kerusakan fasilitas di area pabrik," demikian pernyataan Kedubes China, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga : Mantan Kapolres Ngawi, Kombes Pol Suryo Sudarmadi Jabat Dansat Brimob Polda Jatim
Tak hanya mengecam, mereka juga menegaskan akan membela dan memberikan semua hak warganya di Indonesia, termasuk warga yang berada di PT GNI itu.
Bentrokan yang terjadi di PT GNI itu sebelumnya telah diverifikasi oleh Kedutaan China. Mereka mengetahui penyebab utama bentrokan itu terjadi karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja yang mencoba memasuki pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja.
Para pekerja mogok usai tujuh dari delapan tuntutan yang mereka ajukan sebelumnya tak kunjung disetujui pihak perusahaan.
Mereka mengajukan tuntutan terkait keamanan kerja usai dua karyawan tewas setelah terjebak kebakaran di pabrik smelter 2 PT GNI.
Selain itu, para pekerja juga menganggap perwakilan PT GNI arogan ketika membahas permintaan kenaikan upah.
Lebih lanjut, Kedutaan China menekankan bahwa bentrokan juga dilatarbelakangi adanya hasutan dari segelintir orang yang berada di sana.
Menurutnya, para penghasut itu memaksa masuk tanpa izin ke area perusahaan, mengintimidasi, dan mencegah staf bekerja.
Para penghasut itu juga menurut mereka telah melakukan penyerangan, perusakan, penjarahan, hingga pembakaran.
Akibat bentrokan itu, Kedubes China memastikan produksi di kawasan industri terhenti dan staf lokal dilarang bekerja akibat kerusuhan itu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya