Usai Dilantik, Pj Wali Kota Batu Langsung Tancap Gas Temui Dua Menteri RI
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
20 - Jan - 2023, 03:59
JATIMTIMES - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi melantik Aries Agung Paewai S.STP. MM yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim sebagai Penjabat (Pj) Walikota Batu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (19/1).
Pelantikan Aries sebagai Pj Wali Kota Batu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-63344 Tahun 2022 Tanggal 27 Desember 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Batu Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : Sekeluarga Tewas Keracunan Ternyata Dibunuh karena Tahu Aksi Pembunuhan
Pelantikan Pj Wali kota Batu ini dilakukan karena masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Batu yakni Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso telah berakhir pada tanggal 27 Desember 2022.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah juga telah menunjuk Sekretaris Daerah Kota Batu sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Batu Zadim Efisiensi yang merupakan Sekda Kota Batu sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 131/1452/011.2/2022 tanggal 27 Desember 2022.
Oleh sebab itu, di kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima jabatan antara Plh. Walikota Batu Zadim Efisiensi kepada Pj. Walikota Batu Aries Agung Paewai.
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah berpesan kepada Pj. Walikota Batu untuk melanjutkan seluruh program yang telah berjalan. Utamanya pengembangan sektor wisata yang menjadi ikon dari Kota Batu. Selain itu ia juga berpesan agar Pj Wali Kota Batu memperkuat sektor industri kreatif.
Menurutnya, jika sektor wisata terus dijaga dan dikembangkan, maka ia yakin juga akan mendongkrak perkembangan Kota Batu lebih pesat lagi. Mulai, sektor ekonomi, UMKM, hingga industri kreatif di kawasan Malang Raya dan Jawa Timur.
"Apa yang menjadi penguatan dari Kota Batu di sektor wisata yang selama ini dan mengungkit pembangunan di Jatim tolong dijaga dan dikembangkan," tegasnya.
Selain itu, Khofifah berpesan agar program-program pemerintah pusat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres 80 tahun 2019 yang setiap tiga bulan progresnya dilaporkan kepada pemerintah pusat, harus dikawal dengan baik...