23 Januari Ditetapkan sebagai Cuti Bersama oleh Pemerintah

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

17 - Jan - 2023, 10:59

Ilustrasi kalender 2023. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Senin tanggal 23 Januari 2023 pekan depan ditetapkan sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu 22 Januari 2023.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga : Musrenbang di Kelurahan, Ning Ita Paparkan Pembangunan Ekonomi Tahun 2023 di Sektor Perdagangan dan Jasa

"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili," tulis SKB tiga menteri tersebut.

Selain SKB tiga menteri, ketetapan 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili juga diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.  Jumlah tersebut tentu dua kali lebih banyak daripada tahun 2022 kemarin. Sebab, pada tahun 2022 lalu, hanya terdapat empat hari cuti bersama.

Adapun untuk daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 berdasarkan SKB tiga menteri sebagai berikut:

Januari

Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574

Senin, 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 (Cuti Bersama)

Februari

Sabtu, 18 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Maret

Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Kamis, 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 (Cuti Bersama)

April

Jumat, 7 April: Wafat Isa Al-Masih

Jumat, 21 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)

Sabtu, 22 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Minggu, 23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Senin, 24 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)

Selasa, 25 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)

Rabu, 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)

Mei

Senin, 1 Mei: Hari Buruh

Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Al-Masih

Juni

Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Jumat, 2 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE (Cuti Bersama)

Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE

Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444H

Juli

Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445H

Agustus

Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

September

Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal

Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal (Cuti Bersama)

Sementara itu, penetapan libur cuti bersama tahun 2023 ditetapkan sebagai berikut:

23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Baca Juga : Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Ratusan Kades Kabupaten Kediri Bertolak Ke Jakarta

23 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

21, 24, 25 dan 26 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H

2 Juni : Hari Raya Waisak

26 Desember : Hari Raya Natal.


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat