Presiden Jokowi Peringatkan Kepala Daerah Jaga Kebebasan Beragama dan Beribadah
Reporter
Tubagus Achmad, Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
17 - Jan - 2023, 10:36
JATIMTIMES - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan kepada seluruh kepala daerah yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia untuk menjaga kebebasan beragama dan beribadah masyarakat di masing-masing wilayahnya.
Menurut Jokowi, setiap agama memiliki hal yang sama dalam menjalankan ibadah. Maka dari itu, pemerintah memperingatkan agar masing-masing kepala daerah dapat menjamin kebebasan beragama dan beribadah setiap masyarakat.
Baca Juga : Jokowi Minta Pemerintah Daerah Buat Branding Sesuai dengan Potensi
"Ini (masyarakat) yang beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Konghuchu hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah," ungkap Jokowi, Selasa (17/1/2023).
Mantan wali kota Surakarta dua periode itu menuturkan bahwa di Indonesia, beragama dan beribadah dijamin konstitusi. Beragama dan beribadah telah dijamin pada Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar RI 1945. Maka pihaknya tidak menginginkan, konstitusi dikalahkan dengan kesepakatan.
"Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, kapolres, kapolda, langdam harus ngerti ini. Kejari, kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," tegas Jokowi.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini pun mencontohkan, ketika terdapat rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang membahas kegiatan keagamaan dari agama tertentu hingga tidak diperbolehkan membangun tempat ibadah, hal ini tentu berlawanan dengan konstitusi yang sudah menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara.
"Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati. Hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya satu, dua atau tiga kota atau kabupaten tapi hati-hati mengenai ini," jelas Jokowi.
Baca Juga : Musrenbang di Kelurahan, Ning Ita Paparkan Pembangunan Ekonomi Tahun 2023 di Sektor Perdagangan dan Jasa
Sementara itu, Jokowi mengaku sedih ketika di Indonesia dengan masyarakat yang beragam latar belakang agama maupun budayanya ini, masih terdapat kasus penolakan kegiatan agama ataupun penolakan pembangunan tempat ibadah agama tertentu.
"Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar," tandas Jokowi.