17 Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka pada Bentrokan Maut di PT GNI
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
17 - Jan - 2023, 01:34
JATIMTIMES - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan 17 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lokal sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan antara sesama tenaga kerja pada Sabtu (14/1/2023) di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara.
17 tersangka tersebut kini telah diamankan di Mapolres Morowali Utara. Dari hasil penyelidikan polisi, ke 17 tersangka tersebut telah melakukan provokasi, sehingga menimbulkan kerusuhan yang berakibat kerusakan dan meninggalnya dua orang karyawan PT GNI.