Mahfud MD Tanggapi Larangan Live Pada Sidang Tragedi Kanjuruhan oleh PN Surabaya
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
15 - Jan - 2023, 07:29
JATIMTIMES - Persidangan Tragedi Kanjuruhan dilarang disiarkan secara live dan pengunjung juga dibatasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Larangan itu kemudian mendapat tanggapan dari Menko Polhukam Mahfud Md. Ia mengatakan, putusan itu merupakan hak dari hakim.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya