Ini Lima Poin Sikap Delapan Parpol yang Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Jan - 2023, 12:27
JATIMTIMES - Sebanyak delapan partai politik (parpol) bersepakat menolak adanya wacana penerapan kembali sistem proporsional tertutup di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Delapan parpol tersebut yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca Juga : DPRD Kota Malang: WTP Wajib Ada untuk Atasi Kebutuhan Air Baku Masyarakat
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali, dan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar, serta jajaran pimpinan lainnya.
Sedangkan dalam pertemuan ini, tidak nampak jajaran perwakilan pimpinan DPP Partai Gerindra. Hanya bendera Partai Gerindra yang nampak berkibar bersama bendera tujuh parpol lainnya.
"Pada siang hari ini, kita delapan partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Minggu (8/1/2023).
Airlangga menyampaikan, dari pembahasan yang dilakukan oleh delapan parpol, disepakati lima poin pernyataan sikap terkait adanya wacana penerapan kembali sistem proporsional tertutup atau coblos gambar parpol di Pemilu 2024.
"Sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup, dan telah dilakukan judicial review di mahkamah konstitusi, kami partai politik menyatakan sikap," tegas Airlangga.
Berikut lima poin pernyataan sikap dari delapan parpol tersebut:
1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.
2...