Awal 2023, Keberadaan PKL di Kepanjen Mulai Akan Ditertibkan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Jan - 2023, 01:34
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mulai akan melakukan penertiban pada pedagang kaki lima (PKL) di Kepanjen. Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung perwajahan Kepanjen sebagai Ibukota Kabupaten Malang melalui ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, dari pemetaannya ada dua titik di Kepanjen yang menjadi sasaran. Yakni di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan dan depan Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya