Pemkab Banyuwangi Hanya Mengusulkan, Penggantian Hewan Mati Terdampak PMK Kewenangan Kementrian Pertanian RI
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Jan - 2023, 01:07
JATIMTIMES - Penggantian hewan ternak piaraan yang mati akibat terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) tahun lalu merupakan kewenangan mutlak dari Kementrian Pertanian RI. Pemerintah kabupaten/kota sifatnya hanya menyampaikan usulan.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nanang Sugiharto, dalam proses penggantian hewan korban terdampak PMK pihaknya bertugas mengusulkan saja.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya