Didatangi LSM, Kepala BPN Tulungagung Tegas Legalisir KTP Jadi Syarat Warkah Tanah
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
04 - Jan - 2023, 03:52
JATIMTIMES - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, untuk menanyakan soal aturan legalisir KTP untuk persyaratan pengurusan surat tanah, Selasa (4/1/2022).
Aktivis LSM Garuda Putra Tulungagung Totok Fredy mengatakan, kedatangannya ke BPN ingin meminta kejelasan terkait aturan yang dianggapnya dikeluhkan pemohon. "Kita mendapat keluhan masyarakat, kalau harus melegalisir KTP ini persyaratan yang memberatkan," kata Totok.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya