Imigrasi Kediri Gagalkan Pengiriman Pekerja Non Prosedural
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Dede Nana
03 - Jan - 2023, 09:52
JATIMTIMES - Kantor Imigrasi Kediri berhasil menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Non Prosedural ke Kamboja. Dalam perkara pidana keimigrasian tersebut, penyidik menetapkan satu orang tersangka berstatus seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai perekrut.
Modus operandinya, ibu rumah tangga berusia 26 tahun berinisial REP asal Blitar sebelumnya mengajak 6 orang pemohon paspor bekerja di Thailand dan dijanjikan sebagai customer service di sebuah perusahaan game online dengan gaji sebesar Rp 4.500.000,- sampai dengan Rp 7.000.000,- per bulan...
Baca Selengkapnya