Regulasi Baru, Gaji Minimal Rp 5 Juta Kena Pajak Penghasilan 5 Persen, Makin Kaya Makin Mahal Pajaknya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Jan - 2023, 02:10
JATIMTIMES - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi memperbarui aturan baru terkait batas penghasilan kena pajak atau PKP.
Perubahan aturan tersebut tercantum di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya