Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS di 2023 Sebanyak 8 Hari 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

29 - Dec - 2022, 07:21

Presiden Jokowi bersama dengan Ibu Iriana Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bima, NTB (foto Instagram Jokowi)

JATIMTIMES - Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2023 resmi disahkan Presiden Jokowi. Adapan isi aturan dalam Keppres tersebut adalah cuti bersama ASN atau PNS ditetapkan sebanyak 8 hari. 

"Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023," bunyi Keppres tersebut, dikutip isi Keppres pada Kamis (29/12/2022)...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat