Tak Asal Turuti Investor, Dewan Minta Perda RTRW Jadi Pedoman Investasi di Kabupaten Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Dec - 2022, 10:32
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang baru saja mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) soal rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk periode 2023-2043. Dalam perubahan RTRW tersebut, Pemkab Malang berusaha agar investasi yang masuk ke Kabupaten Malang bisa berpedoman pada prinsip ramah lingkungan, ramah masyarakat dan ramah investasi.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berharap agar Perda RTRW tersebut juga bisa dipedomani oleh para calon investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Malang. Terlebih agar investasi yang akan dikembangkan tidak hanya sekadar selera investor...
Baca Selengkapnya