Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Ahli Pidana, Ini Pembelaannya Soal Rencana Pembunuhan
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Dec - 2022, 10:02
JATIMTIMES - Pihak Ferdy Sambo turut menghadirkan ahli hukum dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Ahli tersebut merupakan ahli hukum pidana, Elwi Danil. Dalam sidang tersebut, Elwi menjelaskan soal orang yang tak melaporkan rencana pembunuhan tidak bisa dianggap turut serta terlibat pidana.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya