Cari Aman soal Musorkot KONI Kota Malang, Wali Kota Sutiaji Konsultasi KPK, Begini Hasilnya
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
27 - Dec - 2022, 05:24
JATIMTIMES - Polemik pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang lanjutan yang bakal digelar 29 Desember 2022 berlanjut. Bahkan ditengarai tidak sah karena pelaksanaan Musorkot sebelumnya pada 17 Desember 2022 lalu dianggap telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Hal itu dikatakan Wali Kota Malang Drs Sutiaji setelah komunikasi dengan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga : Ngalap Berkah dengan Para Ulama Khos di Jatim, Prabowo Minta Restu Pemilu 2024
Sutiaji mengatakan bahwa musorkot memang telah melanggar ad/art. Bahkan, pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi dengan bidang hukum untuk memastikan bahwa musorkot tersebut memang cacat hukum.
“Musorkot kemarin (17 Desember 2022) katanya melanggar ad/art, lalu saya tanya bagian hukum pemkot katanya benar melanggar. Saya tanya lagi ke bagian hukum saya pribadi memang melanggar,” kata Sutiaji.
“Masih tidak percaya, saya tanya Korsupgah KPK memang melanggar musorkot itu, dan kami disarankan tidak hadir dalam kegiatan itu, akhirnya kita tidak hadir,” imbuh Sutiaji.
Menurut Sutiaji, ketidakhadirannya karena ketidakabsahan dari kegiatan musorkot KONI Kota Malang. Padahal, Pemkot Malang sudah mengingatkan melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.
“Dana yang dikasihkan pemerintah itu harus clear dulu, walaupun di aturannya maksimal tanggal 10 Januari, itu kan kalau yang biasa, kalau masa pengakhiran gini kan harus memberi pertanggungjawaban kepada pengurus baru, siapapun yang terpilih nantinya,” ujar Sutiaji.
Karena dirasa terlalu rumit dan tak menemui jalan tengah, Sutiaji yang diminta untuk audiensi dengan cabor akhirnya konsultasi kepada KONI Jatim. Dalam hal ini, KONI Jatim juga kaget dengan adanya musorkot lanjutan 17 Desember 2022 lalu.
“Berarti kan masih mengakui yang kemarin, jadi tidak sah sebenarnya. KONI Jatim malah bilang 'ada apa lagi pak Wali', lho kaget dia. Dan tidak ada memang klausul perpanjangan (untuk ketua KONI daerah),” beber Sutiaji.
Dalam hal ini, Sutiaji menegaskan bahwa Pemkot Malang tidak ada like and dislike dalam musorkot KONI Kota Malang. Akan tetapi, ad/art yang telah ada diminta untuk ditaati...