Menuju Keputusan Final, Perda RTRW Kabupaten Malang Kedepankan Agro-Minapolitan, Ekowisata dan Industri

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

27 - Dec - 2022, 12:10

Ketua Pansus Perda RTRW Kabupaten Malang, Zia Ulhaq.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Malang terus berproses. Saat ini, di tataran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, hal tersebut sudah berada di keputusan final melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Malang.

Secara umum, tema besar yang diusung sebagai pedoman dalam Perda RTRW yang baru tersebut adalah Kabupaten Malang yang maju dan berdaya saing berbasis Agro-minapolitan, Ekowisata dan Industri secara berkelanjutan. Hal tersebut setidaknya juga akan menjadi pedoman bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Malang...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat