Eks Dirut PT LIB, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bebas dari Tahanan

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

22 - Dec - 2022, 05:18

Eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (foto dari internet)

JATIMTIMES - Eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita bebas dari masa tahanan, Kamis (22/12/2022) dini hari. 

Seperti diketahui, Hadian adalah salah satu dari enam tersangka dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 nyawa di Stadion Kanjuruhan, Malang. Keenam tersangka itu dijerat pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP tentang kelalaian. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat