Eks Dirut PT LIB, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bebas dari Tahanan
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
22 - Dec - 2022, 05:18
JATIMTIMES - Eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita bebas dari masa tahanan, Kamis (22/12/2022) dini hari.
Seperti diketahui, Hadian adalah salah satu dari enam tersangka dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 nyawa di Stadion Kanjuruhan, Malang. Keenam tersangka itu dijerat pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP tentang kelalaian.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya