Polisi Tetapkan Dua Santri sebagai Tersangka Kasus Perundungan di Ponpes An-Nur 1

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

22 - Dec - 2022, 04:14

Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro (kemeja putih) saat menjelaskan terkait perkembangan kasus perundungan di Ponpes An-Nur 1 Bululawang. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Jajaran kepolisian Polres Malang telah menetapkan dua orang santri sebagai tersangka dalam kasus perundungan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 1, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro menuturkan, satu dari dua orang santri yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anak di bawah umur. Tersangka yang diketahui merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut, berinisial F (17). Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial N (18)...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat