JATIMTIMES - Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus pembunuhan seorang ibu dua orang anak yang terjadi di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan oleh jajaran Polres Malang dilakukan guna mengungkap motif di balik kasus pembunuhan.
"Total jumlah saksi ada tiga orang yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan terus berkembang untuk mengetahui motif dari pelaku dalam melakukan pembunuhan tersebut," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat ditemui Jatim Times, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga : Lapor ke Dispendik, Kasek SMPN 1 Pagelaran Sebut Kasus Kekerasan Siswa Sudah Dimediasi
Beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan oleh polisi tersebut, dijelaskan Taufik, diantaranya merupakan tetangga di tempat tinggal korban pada saat kejadian. Selain itu, anak korban juga sempat dimintai keterangan guna mendukung penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian.
"Anak korban sementara sudah kami lakukan interogasi, jadi harus ada pendampingan karena di bawah umur. Sedangkan untuk para tetangga, juga sudah kami mintai keterangan," ulasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para saksi, antara korban dan terduga pelaku pembunuhan diduga memiliki hubungan kedekatan. Hal itu dikuatkan dengan adanya sejumlah fakta yang menyebut jika keduanya sempat kabur dari rumah secara bersama-sama.
"Jadi untuk motifnya masih kami dalami, tapi sesuai dengan hasil interogasi dari tetangga korban di lingkungan TKP (Tempat Kejadian Perkara) bahwa korban ini ada hubungan dengan terduga pelaku yang bernama Sukarni. Pelaku ini sudah beberapa kali mengajak korban keluar Jawa, kemudian meninggalkan suaminya (korban) di rumah," ulasnya.
Disinggung perihal hubungan korban dan terduga pelaku yang disebut telah nikah secara siri, Taufik hingga kini masih belum bisa memastikannya. Namun demikian, pihaknya menyebut jika korban masih berstatus istri sah dari pria bernama Ngadilan dan telah dikaruniai dua orang anak dari hasil pernikahannya.
"Jadi kita masih mendalami apakah sudah menikah siri atau belum. Tapi yang jelas untuk korban masih berstatus istri dari saudara Ngadilan," jelasnya.
Meski sudah memiliki suami, namun korban sempat diajak oleh terduga pelaku yakni Sukarni untuk pergi ke luar Jawa. Setelah “kabur” meninggalkan rumah, korban dikabarkan kembali ke pelukan suaminya dan tinggal di rumahnya yang ada di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Residivis Pencurian di Kota Malang Ditangkap usai Viral Curi Uang di Indekos Putri
"Sekitar 15 hari (setelah pergi dari rumah), pada saat korban memandikan anaknya, pelaku menghampiri atau menuju ke rumah korban. Kemungkinan keduanya sempat cek-cok kemudian melakukan pembunuhan itu. Kejadiannya diketahui langsung oleh anak korban," ujarnya.
Mengetahui jika ibunya dibunuh, anak korban spontan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut bergegas menuju rumah korban. Di sana warga sudah menemukan korban meninggal dalam kondisi bersimbah darah.
"Dari hasil olah TKP, luka yang paling mendasar itu di bagian leher kemudian diseputaran dada korban. Luka itu kami pastikan adalah luka dari benda tajam, karena memang menggorok dari leher dan juga ada luka tusuk di beberapa bagian tubuh atau dada korban," tutup Taufik.
Sebagaimana yang telah diberitakan, korban pembunuhan bernama Linawati warga Dusun Licin, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Wanita 33 tahun itu ditemukan meninggal dalam kondisi yang mengenaskan pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 07.45 WIB.
Saat kejadian, suami korban sedang bekerja. Sementara terduga pelaku, sempat kepergok oleh warga kabur ke arah hutan yang ada di sekitar lokasi kejadian dengan membawa pisau.