Mediasi dengan KPU, Partai Ummat Diverifikasi Ulang di 16 Kota/Kabupaten
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
21 - Dec - 2022, 03:14
JATIMTIMES - KPU akhirnya memutuskan verifikasi ulang akan dilakukan kembali terhadap Partai Ummat. Keputusan itu diambil setelah dilakukan mediasi antara KPU RI dengan Partai Ummat.
Sebelumnya diketahui, Partai Ummat menggugat sengketa KPU RI ke Bawaslu RI akibat dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Disebutkan hasil tak lolosnya Partai Ummat itu karena tak memenuhi syarat minimal keanggotaan di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya