Motor Dirampas di Tengah Jalan, Debitur SMS Finance Gugat ke Pengadilan
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Yunan Helmy
21 - Dec - 2022, 01:21
JATIMTIMES – Agus Suparno, warga Dukuh Kedungbacin, Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Blora, Jawa Tengah, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Fauzi, melakukan gugatan perdata terhadap PT Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance di Pengadilan Negeri Jember.
Gugatan perdata ini dilayangkan ke PN Jember menyusul mobil pikap Carry nopol DK 8385 ME miliknya dirampas oleh debt collector atas kuasa dari PT SMS Finance saat yang bersangkutan menjenguk orang tuanya di Puger, Jember.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya