Motor Dirampas di Tengah Jalan, Debitur SMS Finance Gugat ke Pengadilan

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

21 - Dec - 2022, 01:21

Ahmad Fauzi SH MH, kuasa hukum Agus Suparno (membelakangi kamera) saat di kantor PT SMS Finance Cabang Jember. (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Agus Suparno, warga Dukuh Kedungbacin, Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Blora, Jawa Tengah, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Fauzi, melakukan gugatan perdata terhadap PT Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance di Pengadilan Negeri Jember.

Gugatan perdata ini dilayangkan ke PN Jember menyusul mobil pikap Carry nopol DK 8385 ME miliknya dirampas oleh debt collector atas kuasa dari PT SMS Finance saat yang bersangkutan menjenguk orang tuanya di Puger, Jember.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat