Dianggap Kurang Cepat, Aremania Menggugat Minta Perkembangan Penyidikan Tertulis
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
20 - Dec - 2022, 02:07
JATIMTIMES - Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat menilai penyidik kurang cepat tanggap dalam menindaklanjuti pelaporan korban tragedi Kanjuruhan.
Hal itu diungkapkan oleh Yiyesta Ndaru Abadi dari Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat saat mendampingi pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang saksi dari pelaporan korban tragedi Kanjuruhan di Polres Malang, Senin (19/12/2022).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya