Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 120 Miliar, Ketua DPRD Jatim dan 2 Anggota DPRD Lamongan Dilaporkan ke Unit Tipikor
Reporter
M. Nur Ali Zulfikar
Editor
Yunan Helmy
20 - Dec - 2022, 01:55
JATIMTIMES - Lembaga Persatuan Pemburu Koruptor (LPPK) Kabupaten Lamongan melaporkan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Ketua Komisi D DPRD Lamongan Abd. Shomad atas dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur ke unit Tipikor Polres Lamongan.
Aduan atau laporan masyarakat dilayangkan pada 18 Maret 2022. Bantuan hibah senilai Rp 120 miliar itu disalurkan kepada kurang lebih 600 kelompok masyarakat (pokmas) dan lembaga-lembaga di Kabupaten Lamongan tahun 2021.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya