Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 120 Miliar, Ketua DPRD Jatim dan 2 Anggota DPRD Lamongan Dilaporkan ke Unit Tipikor

20 - Dec - 2022, 01:55

Afif Muhammad memperlihatkan berkas laporan. (foto: M. Nur Ali Zulfikar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Lembaga Persatuan Pemburu Koruptor (LPPK) Kabupaten Lamongan melaporkan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Ketua Komisi D DPRD Lamongan Abd. Shomad atas dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur ke unit Tipikor Polres Lamongan.

Aduan atau laporan masyarakat dilayangkan pada 18 Maret 2022. Bantuan hibah senilai Rp 120 miliar itu disalurkan kepada kurang lebih 600 kelompok masyarakat (pokmas) dan lembaga-lembaga di Kabupaten Lamongan tahun 2021.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat