Sidang Ricuh usai Doni Salmanan Dibebaskan dari Ganti Rugi
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
16 - Dec - 2022, 02:23
JATIMTIMES - Sidang putusan terhadap Doni Salmanan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022)
Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Doni Salmanan dalam kasus penipuan aplikasi Quotex.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya